Aceh Besar – Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 8 Aceh Besar menerima kunjungan tim Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Banda Aceh dalam rangka pelaksanaan Monitoring dan Sertifikasi Sekolah yang Melaksanakan Pembudayaan Keamanan Pangan (PKP) pada Selasa, 28 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan BPOM dalam memastikan implementasi program pembudayaan keamanan pangan di lingkungan sekolah berjalan secara optimal dan berkesinambungan.
Monitoring dan sertifikasi dilakukan sebagai bentuk evaluasi terhadap komitmen sekolah dalam menerapkan budaya keamanan pangan melalui berbagai aspek, mulai dari pengelolaan kantin sekolah, penerapan higiene dan sanitasi, edukasi keamanan pangan kepada warga sekolah, hingga pemberdayaan Kader Keamanan Pangan Sekolah yang telah dibentuk sebelumnya.
Tim BPOM Aceh melakukan peninjauan langsung terhadap berbagai sarana pendukung, seperti kantin sekolah, tempat penyimpanan bahan pangan, fasilitas cuci tangan, media edukasi keamanan pangan, serta berbagai dokumen administrasi yang berkaitan dengan pelaksanaan program. Selain itu, dilakukan pula wawancara dengan Kepala Madrasah, guru pembina, kader keamanan pangan, serta pengelola kantin guna memperoleh gambaran menyeluruh mengenai implementasi program di MIN 8 Aceh Besar.
Kepala MIN 8 Aceh Besar, Nuraina, S.Pd.I., M.Pd., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPOM Aceh atas pendampingan yang telah diberikan selama proses pembinaan hingga tahap monitoring dan sertifikasi. Menurutnya, kegiatan ini menjadi motivasi bagi seluruh warga madrasah untuk terus meningkatkan kualitas lingkungan sekolah yang sehat, aman, dan nyaman bagi peserta didik.
“Program Pembudayaan Keamanan Pangan tidak hanya menjadi sebuah penilaian, tetapi telah menjadi budaya yang kami terapkan dalam kehidupan sehari-hari di madrasah. Kami berkomitmen untuk terus memberikan edukasi kepada peserta didik agar mampu memilih pangan yang aman, sehat, dan bergizi,” ujar Ibu Nuraina.
Selama kegiatan berlangsung, tim BPOM Aceh juga memberikan berbagai masukan dan penguatan terhadap pelaksanaan program agar dapat terus dikembangkan secara berkelanjutan. Beberapa aspek yang menjadi perhatian meliputi konsistensi penerapan keamanan pangan, peningkatan peran kader keamanan pangan, pengawasan jajanan sekolah, serta pelaksanaan edukasi secara rutin kepada seluruh warga madrasah.
Program Sekolah yang Melaksanakan Pembudayaan Keamanan Pangan merupakan salah satu program nasional BPOM yang bertujuan membangun budaya keamanan pangan sejak usia dini melalui pemberdayaan komunitas sekolah. Program ini mendorong sekolah untuk menciptakan lingkungan yang mendukung tersedianya pangan yang aman, bermutu, dan bergizi bagi seluruh peserta didik.
Melalui kegiatan monitoring dan sertifikasi yang dilaksanakan pada 28 Juli 2026 ini, diharapkan MIN 8 Aceh Besar dapat terus mempertahankan bahkan meningkatkan implementasi program keamanan pangan secara berkelanjutan. Dengan sinergi antara BPOM Aceh, pihak madrasah, orang tua, dan seluruh warga sekolah, MIN 8 Aceh Besar optimis dapat menjadi contoh madrasah yang konsisten menerapkan budaya keamanan pangan demi mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, dan berwawasan lingkungan.
